Berita

Bukan Sekadar Pelantikan, ARUN Sumsel Bidik Persoalan Agraria hingga Hilirisasi

×

Bukan Sekadar Pelantikan, ARUN Sumsel Bidik Persoalan Agraria hingga Hilirisasi

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG — Pelantikan 30 pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan periode 2026 bukan sekadar agenda seremonial organisasi.

Di balik pelantikan yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Minggu (27/9/2026), ARUN Sumsel mendapat mandat untuk memperkuat kerja-kerja advokasi masyarakat sekaligus membaca berbagai persoalan strategis yang berkembang di daerah.

Musyawarah Daerah (Musda) yang dirangkaikan dengan pelantikan tersebut menjadi ruang untuk menyusun arah organisasi ke depan. Persoalan agraria, pendampingan masyarakat hingga potensi energi dan hilirisasi menjadi sejumlah isu yang mengemuka.

Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, mengingatkan bahwa persoalan agraria merupakan bagian dari sejarah berdirinya ARUN. Organisasi tersebut lahir pada 2014 dengan latar belakang berbagai persoalan agraria yang terjadi di Lampung.

“ARUN ini berdiri tahun 2014, dan ARUN itu berangkat dari persoalan-persoalan agraria, yang awalnya berada di Lampung,” ujarnya.

Karena itu, Bob berharap kepengurusan baru ARUN Sumsel tidak kehilangan karakter utama organisasi sebagai wadah advokasi dan pendampingan masyarakat.

Ia mengatakan, perjuangan dalam persoalan agraria tidak selalu berjalan mudah. Bahkan, dirinya mengaku telah tiga kali menghadapi proses hukum selama menjalankan perjuangan organisasi.

“Saya bisa bebas, karena saya tidak terbukti menerima serupiah pun uang yang mengalir ke saya, dan betul-betul murni saya menghibahkan diri saya untuk masyarakat,” tegasnya.

Pesan serupa datang dari Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si. Ia meminta pengurus ARUN Sumsel menjalankan amanah organisasi secara profesional dan tetap berada dalam koridor hukum.

Menurut Ratu Dewa, keberadaan organisasi masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

“ARUN juga diharapkan dapat menjadi wadah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pendampingan dan advokasi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ratu Dewa juga mendorong ARUN menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak terkait ketika terjadi persoalan.

Namun, ia menekankan agar advokasi tidak dilakukan secara konfrontatif, melainkan mengedepankan aturan, etika, objektivitas dan kepentingan masyarakat.

“Upaya advokasi juga diharapkan dilakukan secara konstruktif dan berorientasi pada pencarian solusi,” katanya.

Tak Hanya Bicara Hukum

Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas F. Fernando Duling, memberikan tantangan yang lebih luas kepada kepengurusan ARUN Sumsel.

Menurutnya, ARUN tidak boleh memaknai advokasi hanya sebatas pendampingan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum.

“Saya berharap ARUN tidak sama dengan ormas pada umumnya. Banyak latar belakang kegiatan kita adalah proses pendampingan dan advokasi terhadap masyarakat. Maka konteks kita adalah advokasi,” tegasnya.

Fernando menyebut cakupan advokasi dapat meliputi persoalan sosial, politik, budaya, keamanan, pertahanan, hubungan internasional hingga berbagai bentuk interaksi sosial masyarakat.

Dalam konteks Sumatera Selatan, ia meminta ARUN mulai memetakan persoalan dan potensi yang ada di sejumlah wilayah.

Tiga wilayah yang secara khusus disebutnya adalah Lahat, Muara Enim dan Palembang.

“Tanggung jawab apa ke depan yang harus datang, di-maintenance oleh DPD ARUN Sumsel. Terkhusus ada tiga wilayah yaitu Lahat, Muara Enim, dan Palembang,” jelasnya.

Potensi Sawit dan Batu Bara

Selain persoalan masyarakat, ARUN Sumsel juga diminta melihat potensi besar yang dimiliki daerah, khususnya sektor energi dan hilirisasi.

Fernando menyebut Sumsel memiliki sumber daya strategis seperti perkebunan kelapa sawit, batu bara dan energi lokal.

Menurutnya, potensi tersebut harus mulai dilihat bukan hanya dari sisi sumber daya alam, tetapi juga dari peluang pengembangan industri hilir.

“Sumsel ada sawit nggak? Ada. Sumsel ada tambang nggak? Ada,” katanya.

Ia kemudian mendorong ARUN Sumsel melihat sejauh mana organisasi dapat mengambil peran dalam mengawal agenda hilirisasi energi.

“Saya mengatakan adalah sejauh mana kemampuan DPD Sumsel di kemudian hari terhadap perspektif hilirisasi energi. Hilirisasi energi karena akan didorong menjadi kekuatan kedaulatan energi,” ujarnya.

Dengan demikian, agenda ARUN Sumsel ke depan tidak hanya berkutat pada persoalan yang muncul di permukaan, tetapi juga menyentuh isu strategis yang berhubungan dengan sumber daya dan masa depan daerah.

Diminta Tetap Berada di Tengah Rakyat

Dewan Pakar DPP ARUN, Prof. Dr. Pujiono Suardi, mengingatkan agar organisasi tetap menempatkan masyarakat sebagai pusat dari kerja advokasi.

Ia menggunakan ungkapan Latin non supra populum, sed inter populum, yang berarti tidak berada di atas rakyat, melainkan berada di tengah-tengah rakyat.

“ARUN itu telah memilih jalan, tidak berdiri di atas rakyat, bahkan berdirinya, tingginya ARUN tidak ingin menginjak kepala rakyat, tapi ARUN ingin berada di tengah-tengah rakyat,” ujarnya.

Menurut Pujiono, kedekatan dengan masyarakat penting agar organisasi dapat memahami persoalan secara langsung, bukan hanya berdasarkan laporan atau informasi dari pihak lain.

Ia juga menyinggung reforma agraria serta pentingnya akses tanah bagi petani dan masyarakat kecil.

“Tanah redistribusi tanah itu bukan hanya untuk korporasi, tapi tanah itu juga untuk petani-petani kecil, tanah itu juga untuk masyarakat kecil,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD ARUN Sumsel yang baru dilantik, Febri Zulian S., memastikan kepengurusan yang dipimpinnya siap menerjemahkan berbagai arahan tersebut ke dalam kerja organisasi.

“Insyaallah kami DPD ARUN Sumatera Selatan siap berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan advokasi-advokasi kerakyatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Febri menegaskan semangat kepengurusan baru tidak boleh berhenti pada momentum pelantikan.

“Setelah pelantikan ini, kami berharap semangat yang muncul tidak hanya berhenti pada euforia pelantikan,” katanya.

Dengan mandat tersebut, ARUN Sumsel kini dihadapkan pada agenda yang lebih luas: memperkuat pendampingan masyarakat, mengawal persoalan agraria, membaca isu strategis daerah, serta ikut mengawal potensi energi dan hilirisasi.

Kerja organisasi selanjutnya akan menjadi pembuktian sejauh mana 30 pengurus baru tersebut mampu menerjemahkan hasil Musda menjadi advokasi yang nyata di tengah masyarakat Sumatera Selatan.