PALEMBANG, gesahannusantara.com — Pemerintah Kota Palembang memastikan defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 bukan persoalan yang luar biasa. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, terutama dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nashir, S.E., Ak., menjelaskan bahwa kondisi ketika anggaran belanja lebih besar dibandingkan target pendapatan merupakan hal yang lazim dalam penyusunan APBD.
“Defisit anggaran ini bukan hal yang tabu, tapi biasa dan lumrah. Tinggal bagaimana penyelesaian defisitnya,” kata Ahmad Nashir.
Menurutnya, ketika struktur pendapatan dan belanja dalam APBD membentuk defisit, maka selisih tersebut harus ditutup melalui pembiayaan. Salah satu sumber pembiayaan yang digunakan Pemkot Palembang adalah Silpa tahun anggaran sebelumnya yang telah melalui proses audit.
“Silpa tahun kemarin sekitar Rp76,7 miliar. Tetapi ada juga pengeluaran pembiayaan, salah satunya untuk investasi atau penyertaan modal. Sehingga defisit yang muncul sekitar Rp74 miliar dapat ditutup dan struktur APBD kembali berimbang,” jelasnya.
Ahmad mengatakan, penyusunan APBD Perubahan tidak semata-mata bertujuan menambah belanja. Ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan perubahan anggaran pada tahun berjalan.
Pertama, APBD Perubahan digunakan untuk mengakomodasi hasil Silpa berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan tahun sebelumnya yang telah diaudit BPK.
“Kedua, mengevaluasi capaian dan realisasi semester pertama tahun berjalan. Ketiga, memperhatikan kondisi serta prioritas kebutuhan lainnya dengan melihat kemampuan pendanaan atau kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, Pemkot Palembang juga melakukan evaluasi terhadap target pendapatan daerah. Penyesuaian dilakukan apabila terdapat sumber penerimaan yang diperkirakan tidak lagi memiliki potensi untuk mencapai target hingga akhir tahun anggaran.
Ahmad mencontohkan penerimaan dari kontribusi atau bagi hasil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, sejumlah BUMD memiliki pola penyetoran dividen yang dilakukan satu kali dalam setahun.
“Belanja memang ada penambahan, tetapi harus memperhatikan tambahan pendanaan yang potensial. Di sisi lain, kita juga melakukan rasionalisasi target pendapatan yang mungkin tidak ada lagi potensinya sampai akhir tahun,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkot Palembang memiliki sejumlah badan usaha daerah, di antaranya Perumda Tirta Musi, Perumda Pasar Palembang Jaya, serta badan usaha lainnya. Pemerintah kota juga memiliki penyertaan modal pada Bank Sumsel Babel dan BPR Palembang.
Terkait kondisi BUMD, Ahmad menyebut BPR Palembang berada dalam kondisi baik. Bahkan, menurut dia, BPR tersebut telah masuk dalam kategori BPR yang memiliki kinerja baik secara nasional.
Sementara untuk persoalan setoran dividen, terdapat sejumlah BUMD yang masih dalam proses penyetoran. Pemerintah daerah akan memperhitungkan potensi penerimaan tersebut dalam penyusunan dan evaluasi APBD Perubahan.
Di sisi lain, persoalan pengendalian banjir menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Palembang. Namun, Ahmad menegaskan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan besaran anggaran yang dapat dialokasikan.
“Dalam kondisi perubahan ini, yang paling utama adalah memenuhi belanja wajib dan mengikat,” katanya.
Belanja wajib dan mengikat tersebut, lanjut Ahmad, antara lain berkaitan dengan pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan tersebut tersedia agar tidak terjadi kekurangan anggaran yang berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran maupun persoalan lainnya.
Sementara untuk penanganan banjir, Pemkot Palembang tidak hanya mengandalkan kemampuan APBD kota. Penanganan persoalan banjir juga membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, mengingat skala pekerjaan serta kebutuhan pendanaannya cukup besar.
Ahmad menyebut salah satu dukungan pemerintah pusat yang telah berjalan adalah proyek pengendalian banjir di kawasan Sungai Bendung. Program tersebut menjadi bagian dari penanganan infrastruktur sumber daya air dengan dukungan pendanaan pemerintah pusat.
“Untuk tahun 2026 ini, kita belum mendapatkan alokasi yang sudah ditetapkan dari provinsi untuk penanganan banjir,” ujarnya.
Selain dukungan pemerintah pusat dan provinsi, Pemkot Palembang juga menyiapkan sejumlah langkah penanganan banjir melalui pengembangan infrastruktur pengendalian air, termasuk rencana perluasan kolam retensi di kawasan Simpang Kolda.
Rencana tersebut berkaitan dengan pemanfaatan lahan eks Kantor DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan yang akan digunakan untuk memperluas kapasitas kolam retensi. Pengadaan atau pemanfaatan lahan tersebut didukung melalui skema bantuan hibah.
Perluasan kolam retensi tersebut diharapkan menjadi bagian dari rencana besar penanganan banjir di kawasan tersebut, terutama dengan meningkatkan kapasitas tampungan air sehingga dapat membantu mengurangi potensi genangan saat debit air meningkat.
Ahmad menegaskan, penanganan banjir di Palembang membutuhkan sinergi lintas pemerintahan. Pemerintah kota sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di daerah memiliki keterbatasan fiskal apabila harus menanggung seluruh kebutuhan pembangunan hanya melalui APBD kota.
“Pemerintah kabupaten dan kota sebagai ujung tombak pelaksanaan urusan di wilayah tidak akan mampu menjalankan semuanya tanpa bantuan dan hubungan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Ahmad, sejumlah program pembangunan daerah saat ini memang membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Selain infrastruktur sumber daya air dan pengendalian banjir, dukungan tersebut juga mencakup sektor pendidikan, perumahan, kesehatan dan berbagai program strategis nasional lainnya.
“Skala pekerjaan dan penanganan masalah di daerah kadang membutuhkan pendanaan yang jumlahnya tidak memadai kalau hanya didukung APBD kabupaten dan kota,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Palembang berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat dapat terus diperkuat, khususnya untuk program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Banyak program yang sekarang digulirkan dengan bantuan pemerintah pusat, baik pendidikan, infrastruktur sumber daya air, bedah rumah, kesehatan maupun program strategis nasional. Ini yang kemudian dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.












