Palembang – Aksi keras digelar Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Birokrasi (KAMPB) Sumatera Selatan di depan Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (29/1). Dalam orasinya, mahasiswa secara terbuka menggugat kinerja Dinas Pendidikan Kota Palembang yang dinilai gagal menjawab persoalan mendasar pendidikan SD dan SMP.
Orator aksi, M Erik, menegaskan bahwa ketimpangan kualitas pendidikan di Palembang semakin nyata. Sekolah di pusat kota dinilai jauh lebih maju dibandingkan sekolah di wilayah pinggiran yang masih bergelut dengan ruang kelas tidak layak, kekurangan buku pelajaran, serta minim fasilitas pendukung pembelajaran.
Tak hanya soal sarana, mahasiswa juga menyoroti ketimpangan distribusi dan kompetensi guru. Menurut Erik, sejumlah sekolah tidak memiliki tenaga pendidik sesuai kebutuhan mata pelajaran. Kondisi sosial ekonomi keluarga siswa turut memperparah situasi, memicu rendahnya motivasi belajar, kedisiplinan, hingga prestasi akademik.
KAMPB kemudian secara tegas mendesak Wali Kota Palembang untuk mengevaluasi dan merombak Kepala Dinas Pendidikan. Mereka menilai pejabat tersebut tidak kompeten serta tidak sejalan dengan prinsip merit sistem sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Isu disiplin pimpinan dinas menjadi sorotan paling tajam. Mahasiswa mempertanyakan keberadaan Kepala Dinas Pendidikan yang diduga jarang berada di kantor pada jam kerja. Menurut mereka, absennya pimpinan berpotensi melemahkan koordinasi, memperlambat pengambilan keputusan, dan membuka celah lemahnya pengawasan program pendidikan.
Dalam tuntutannya, KAMPB juga mendesak transparansi proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta mempertanyakan program unggulan wali kota yang dikelola dinas tersebut. Mahasiswa menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang penyimpangan dan kepentingan segelintir pihak.
Menanggapi tekanan mahasiswa, Asisten I Setda Kota Palembang, Edison, menyatakan pemerintah tidak akan menutup mata. Ia memastikan seluruh laporan akan diverifikasi dan diteruskan kepada wali kota, seraya menegaskan Inspektorat akan turun langsung. “Pengambil keputusan tetap Wali Kota Palembang,” tegasnya di hadapan massa aksi.(*).













