Palembang

Satukan 17 Kabupaten/Kota, DPS-FKSS Target Rampungkan Struktur dan AD/ART Pekan Ini

1
×

Satukan 17 Kabupaten/Kota, DPS-FKSS Target Rampungkan Struktur dan AD/ART Pekan Ini

Sebarkan artikel ini

Jurnal10, Palembang – Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki fase krusial. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan (DPS-FKSS) resmi membentuk tim perumus Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mematangkan struktur kepengurusan dalam rapat yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Rabu (11/2/2026).

Langkah ini dinilai strategis sebagai fondasi menuju pengukuhan pengurus tingkat provinsi sekaligus penyelarasan peran komite sekolah, khususnya dalam menyikapi persoalan sensitif terkait sumbangan pendidikan.

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd, dan dihadiri Ketua DPS-FKSS Ir. Suparman Romans, analis pendidikan Dr. H. Riza Pahlevi, M.A., jajaran kepala bidang SMA/SMK, serta perwakilan komite dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Ketua DPS-FKSS Ir. Suparman Romans menegaskan bahwa forum ini dibentuk untuk menyatukan langkah seluruh komite SMA dan SMK dalam satu wadah organisasi yang memiliki standar kerja, arah kebijakan, serta kekuatan hukum yang jelas.

DPS-FKSS mengusung visi “Pendidikan Sumsel yang berkualitas, bermartabat, dan berkeadilan.”
“Kami ingin DPS-FKSS menjadi fasilitator, mediator, sekaligus pendamping bagi seluruh komite sekolah. Penyamaan persepsi hari ini penting agar organisasi ini memiliki arah yang sama dan legitimasi dalam menjalankan peran,” ujar Suparman.

Ia menargetkan struktur kepengurusan provinsi rampung dalam tiga hari, sementara tim perumus AD/ART diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan draft final.
Dalam forum tersebut, Suparman juga menyoroti persoalan laten yang kerap menimbulkan kerawanan hukum di lingkungan sekolah, yakni perbedaan tafsir antara sumbangan dan pungutan.

“Batasnya sangat tipis dan kerap menjadi celah persoalan hukum. Selama ini setiap komite memiliki AD/ART yang berbeda-beda. Kita ingin ada standar baku agar seluruh komite memiliki pedoman yang sama dan aman secara regulasi,” tegasnya.

Menurutnya, komite sekolah memegang peran vital dalam menjembatani kebutuhan sekolah, termasuk dukungan pendanaan, tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

“Tugas kita mencari formulasi yang tidak bertentangan dengan aturan, tetapi tetap mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan pendidik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Mondyaboni mendorong DPS-FKSS menjadi forum yang efektif dan solutif dalam menghapus keraguan komite sekolah saat menjalankan program.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan agar kepala sekolah, guru, dan komite dapat bergerak selaras dengan regulasi yang ada.

“Dengan adanya forum ini, kita ingin memastikan semua pihak berjalan dalam koridor aturan, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Analis pendidikan Dr. Riza Pahlevi menilai pembentukan forum tunggal tingkat provinsi ini sebagai momentum penting memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih tertata.

Menurutnya, AD/ART yang seragam akan menjadi fondasi hukum yang memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi seluruh komite SMA dan SMK di Sumsel.

Setelah struktur organisasi dan AD/ART dirampungkan, DPS-FKSS dijadwalkan menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus provinsi. Forum ini ditargetkan menjadi rujukan utama komite sekolah dalam menjalankan fungsi pengawasan, transparansi, serta dukungan terhadap pengembangan mutu pendidikan di Sumatera Selatan. (DNL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *