JURNAL10, Palembang – Rutan Kelas I Palembang terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan dengan menghadirkan program pendidikan kesetaraan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia para warga binaan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, A.Md., IP., SH., M.H., saat menggelar silaturahmi bersama insan pers di Aula Rutan Kelas I Palembang, Senin (16/3/2026). Dalam kesempatan itu, Rolan menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana.
Menurutnya, program pendidikan kesetaraan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pada awal tahun 2026 meluncurkan 15 program akselerasi. Salah satu program prioritas tersebut secara khusus menekankan pentingnya penyediaan akses pendidikan formal bagi warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
“Melalui program akselerasi ini, kami didorong untuk memastikan warga binaan yang putus sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikan. Ini bukan sekadar program administratif, tetapi bagian dari pembinaan yang menyentuh masa depan mereka,” ujar Rolan.
Ia menjelaskan, pendidikan kesetaraan yang akan diselenggarakan mencakup program paket A (setara SD), paket B (setara SMP), dan paket C (setara SMA). Program tersebut ditujukan bagi warga binaan yang belum menuntaskan pendidikan formalnya sebelum menjalani masa pidana.
Saat ini, Rutan Kelas I Palembang tengah melakukan berbagai persiapan teknis. Salah satunya dengan menggandeng lembaga pendidikan serta instansi terkait untuk menyediakan tenaga pengajar, kurikulum, hingga sistem evaluasi pembelajaran. Kerja sama tersebut diharapkan dapat segera difinalisasi dan direalisasikan setelah Hari Raya Idulfitri 2026.
“Setelah Lebaran nanti, kami akan percepat implementasinya. Saat ini fokus kami adalah pendataan dan pemetaan kebutuhan warga binaan yang berpotensi mengikuti program pendidikan kesetaraan,” jelasnya.
Pendataan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui latar belakang pendidikan setiap warga binaan, termasuk anak pidana yang belum sempat menyelesaikan sekolahnya. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan jumlah kelas, jenjang pendidikan, serta kebutuhan tenaga pengajar.
Rolan menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam menyukseskan program tersebut. Oleh karena itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Pemerintah Kota Palembang akan terus diperkuat, termasuk menjalin komunikasi dengan Wali Kota Palembang guna memperoleh dukungan kebijakan maupun teknis.
“Kami membutuhkan sinergi lintas sektor. Dukungan pemerintah daerah sangat penting agar program ini berjalan sesuai standar pendidikan yang berlaku dan memiliki legalitas yang jelas,” katanya.
Di tengah komitmen tersebut, Rutan Kelas I Palembang juga menghadapi tantangan serius berupa kelebihan kapasitas. Saat ini, jumlah penghuni mencapai sekitar 1.600 warga binaan, jauh di atas kapasitas ideal. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan ruang dan fasilitas.
Meski demikian, pihak rutan berupaya mencari solusi kreatif dengan mengoptimalkan ruang yang ada. Salah satu ruangan yang sebelumnya difungsikan sebagai gudang akan dialihfungsikan menjadi ruang kelas. Ruangan tersebut akan ditata ulang agar memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar, termasuk penyediaan meja, kursi, serta sarana pendukung lainnya.
“Memang tidak mudah dengan kondisi yang sangat padat. Namun kami berkomitmen memanfaatkan setiap ruang yang ada secara maksimal. Ruangan bekas gudang itu akan kami sulap menjadi ruang belajar yang layak,” ungkap Rolan.
Ia menambahkan, selain sarana fisik, pihak rutan juga tengah menyiapkan sistem pengawasan dan pengaturan jadwal belajar agar pelaksanaan pendidikan tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Lebih jauh, Rolan menekankan bahwa program pendidikan kesetaraan bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang bagi warga binaan. Pendidikan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam proses reintegrasi sosial setelah mereka bebas nantinya.
“Harapan kami, warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal pendidikan yang cukup. Dengan ijazah paket A, B, atau C, mereka memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri serta semangat perubahan bagi warga binaan. Dengan adanya aktivitas belajar yang terstruktur, suasana pembinaan di dalam rutan diharapkan menjadi lebih produktif dan kondusif.
Ke depan, Rutan Kelas I Palembang menargetkan program pendidikan kesetaraan ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian permanen dari sistem pembinaan. Dengan dukungan berbagai pihak, program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam membentuk warga binaan yang lebih siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (DNL)













