Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah optimalisasi pemanfaatan Layanan SAPA 129 sebagai kanal pengaduan resmi yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kepala DP3A Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan prioritas pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berdampak pada korban secara individu, tetapi juga memengaruhi kualitas sosial dan masa depan generasi bangsa.
“Perempuan dan anak adalah kelompok yang harus kita pastikan mendapatkan perlindungan maksimal. Negara telah menghadirkan sistem pengaduan yang mudah diakses, responsif, dan terintegrasi melalui SAPA 129. Tugas kita bersama adalah memastikan layanan ini diketahui dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Zaki.
Layanan SAPA 129 dapat diakses melalui sambungan telepon di nomor 129, pesan WhatsApp di 08111 129 129, serta melalui laman resmi laporansapa129.kemenpppa.go.id. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, sehingga masyarakat dapat melapor kapan pun ketika menghadapi atau mengetahui adanya dugaan kekerasan.

Zaki menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan anak. Proses penanganan tidak berhenti pada penerimaan laporan, melainkan dilanjutkan dengan asesmen awal, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan maupun rumah aman apabila diperlukan.
“Korban tidak perlu takut atau khawatir. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya. Sistem ini dibangun untuk memberikan rasa aman dan memastikan korban mendapatkan haknya atas perlindungan dan keadilan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai kekerasan. Dalam banyak kasus, korban sering kali enggan melapor karena takut, malu, atau merasa tidak memiliki dukungan. Oleh karena itu, lingkungan sekitar—keluarga, tetangga, sekolah, dan komunitas—memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan.
DP3A Sumsel, lanjut Zaki, terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke berbagai kabupaten/kota guna meningkatkan literasi masyarakat tentang pencegahan kekerasan serta mekanisme pelaporan yang benar. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, dan organisasi masyarakat juga diperkuat agar penanganan kasus dapat berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan.
“Kita ingin membangun budaya berani melapor dan tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun. Sekecil apa pun tindakan kekerasan, itu tetap pelanggaran hak asasi dan harus dihentikan,” katanya.
Melalui kampanye #BeraniLapor, DP3A Sumsel berharap semakin banyak masyarakat yang sadar bahwa melapor bukanlah tindakan membuka aib, melainkan langkah penyelamatan. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan dapat ditekan secara signifikan.
“Sayangi diri, lindungi sekitar, dan jadilah bagian dari gerakan menghentikan kekerasan. SAPA 129 hadir untuk memastikan tidak ada korban yang berjalan sendiri,” tutup Zaki. (Adv).













