Kriminal

Gerebek Rumah di Merapi Timur, Polisi Temukan 22 Paket Sabu dan Timbangan Digital

×

Gerebek Rumah di Merapi Timur, Polisi Temukan 22 Paket Sabu dan Timbangan Digital

Sebarkan artikel ini

JURNAL10, LAHAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus keempat dalam satu pekan. Petugas menangkap seorang tersangka bandar narkotika jenis sabu di kediamannya di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Kamis, 9 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB.

Tersangka berinisial H (46), seorang wiraswasta, diamankan bersama barang bukti 22 paket sabu dengan berat bruto 9,17 gram. Sebagian besar sabu tersebut disembunyikan di dalam kaleng rokok yang diletakkan di atas meja ruang tamu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Idik II Ipda Raden Putro, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu kaleng rokok yang berisi 21 paket sabu. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu tambahan di dalam cup plastik bersama alat pendukung lainnya. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 22 paket sabu seberat bruto 9,17 gram, satu unit timbangan digital, satu kaleng rokok, satu bal plastik klip, satu batang pipet plastik runcing, satu cup plastik, satu unit telepon genggam merek Oppo A5 Pro 5G, serta uang tunai Rp260.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup.

Keberhasilan ini menambah catatan empat pengungkapan dalam satu pekan oleh Satresnarkoba Polres Lahat. Capaian tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Lahat masih aktif, namun pengawasan dan penindakan aparat berjalan lebih intensif dan terukur.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sistematis dan dukungan masyarakat. “Empat kasus dalam satu pekan membuktikan bahwa jaringan narkoba di Lahat memang aktif, tetapi kami juga bergerak secara konsisten. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok tersangka,” tegas Tambunan.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan. “Empat pengungkapan dalam satu pekan adalah bukti bahwa Polres Lahat tidak pernah berhenti dalam memerangi narkoba. Ini adalah peringatan keras bagi seluruh pelaku,” ujar Novi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Lahat yang konsisten dalam pengungkapan kasus narkotika. “Polda Sumatera Selatan mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba. Apa yang dilakukan Polres Lahat menjadi contoh nyata kerja yang berkelanjutan dan terukur,” ujar Nandang.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (DNL).