TNI-Polri

Dit Intelkam Polda Sumsel Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim Lewat Bakti Sosial

×

Dit Intelkam Polda Sumsel Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim Lewat Bakti Sosial

Sebarkan artikel ini

JURNAL10.COM, PALEMBANG – Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Miftahul Ilmi yang berlokasi di Jalan Rama Raya No A 35, RT 05, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit III Dit Intelkam Polda Sumsel, AKBP Sukarminto, SH, M.M., bersama personel Subdit III Dit Intelkam Polda Sumsel.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan menyerahkan bantuan berupa paket sembako, kitab suci Al-Qur’an, serta uang santunan kepada anak-anak yatim piatu yang berada di panti asuhan tersebut.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ibu Rubama selaku pengurus Panti Asuhan Miftahul Ilmi.

AKBP Sukarminto mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumsel kepada seluruh personel Polda Sumsel agar senantiasa melakukan kebaikan setiap hari kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu. Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumsel, seluruh personel diminta untuk terus menebar kebaikan setiap hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian Polda Sumsel terhadap sesama, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anak di Panti Asuhan Miftahul Ilmi,” katanya.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga diisi dengan doa bersama anak-anak yatim piatu agar seluruh personel Polda Sumsel, khususnya Direktorat Intelkam, diberikan keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan tugas menjaga situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

“Semoga melalui doa bersama ini, kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, serta Polda Sumsel senantiasa diberikan kelancaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (*)