Berita

Rapat Bahas Crossing Jalan Umum,Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan

×

Rapat Bahas Crossing Jalan Umum,Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini

JURNAL10.COM, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi terkait permohonan crossing (persilangan) dan melintas di jalan umum, sekaligus membahas progres pelaksanaan toleransi sementara bagi angkutan tambang. Rapat tersebut berlangsung di ruang aula Bina Sarana Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Senin (27/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel, Dr. Apriyadi, M.Si, serta dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan instansi teknis, aparat penegak hukum, dan pihak perusahaan angkutan tambang.

Dr. Apriyadi menegaskan bahwa agenda utama pertemuan ini difokuskan pada pemantapan aspek teknis di lapangan serta penguatan sistem pengawasan terhadap jalur khusus angkutan tambang.

Hal ini dinilai penting guna menjamin ketertiban penggunaan fasilitas umum serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Sumatera Selatan.

Selain itu, rapat juga membahas mekanisme pemberian toleransi sementara bagi angkutan tambang yang masih melintas di jalan umum, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku serta meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini.

Diharapkan, ke depan seluruh aktivitas angkutan tambang dapat sepenuhnya dialihkan ke jalur khusus, sehingga tidak lagi mengganggu arus lalu lintas umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan pihak perusahaan dalam mewujudkan tata kelola transportasi angkutan tambang yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (Dnl).