JURNAL10.COM, PALEMBANG – Menindak lanjuti penyerahan hasil Uji Kompetensi Calon Anggota KPID Sumatera Selatan Periode 2025-2028, berdasarkan surat Keputusan Tim Seleksi dengan Nomor Surat : 073/TIMSEL/SK//KPID-SS/II/2026 yang dilakukan oleh Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumatera Selatan Periode 2025-2028.
Berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia. Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia. DPRD Provinsi mengumumkan calon Anggota KPID Sumatera Selatan Periode 2025-2028, yang akan mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD. Sebelum dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test), dilakukan Uji Publik.
Maka berdasarkan hal tersebut diatas DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan UJI PUBLIK guna memberikan kesempatan kepada masyarakat/publik untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai Calon Anggota KPID Sumatera Selatan kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan selanjutnya akan dilaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun 21 nama-nama Calon Anggota KPID Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025-2028 dimaksud diatas berdasarkan abjad sebagai berikut :
- Abdullah Arafah, S.E
- Adi Gunawan Saputro, S.Ikom
- Dr. H. Ahmad Rizali, MA
- Alessandro, S.Kom
- Amrillah, S.Sy., M.E
- Bonny Pasandra, S.Sos
- Deddy Pranata, S.Psi
- Dina Aryani, S.Sos
- Fikri Haikal, S.AK., MM
- Hafisyah Agnesia, SE
- Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si
- Heriyansa, SE
- Kormarinah, S.Ag
- M. Nasrul Fadhli, S.T., M.Si
- M. Haekal Al Haffafah, M.Sos
- Muhammad Kurniawan, R.S.Psi
- Novarizal, S.IP
- Dr. Nurulanningsih, M.Pd
- RM. Solehin, S.IP
- Surya Agung Kurniawan, MM
- Syandi Fran Widodo, S.Sos














