JURNAL10, PALEMBANG – Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik kembali membuahkan hasil. Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan berhasil meraih penghargaan kategori “Menuju Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Capaian ini menjadi indikator nyata peningkatan kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan perangkat daerah tersebut.
Predikat “Menuju Informatif” diberikan kepada badan publik yang dinilai telah memenuhi sebagian besar standar layanan keterbukaan informasi sesuai regulasi.
Penilaian mencakup ketersediaan informasi berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, pengelolaan website resmi, kelengkapan daftar informasi publik, hingga responsivitas dalam melayani permohonan informasi masyarakat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel, Fitriana, S.Sos., M.Si., mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari proses pembenahan yang dilakukan secara bertahap dan konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan capaian yang diraih secara instan. Kami melakukan evaluasi internal, memperbaiki sistem dokumentasi, memperkuat peran PPID, serta memastikan seluruh informasi yang menjadi hak publik tersedia secara terbuka dan mudah diakses,” ujarnya.
Menurut Fitriana, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Transparansi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan dokumen, tetapi juga menyangkut komitmen untuk menghadirkan layanan yang profesional, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi, Dinas Perpustakaan Sumsel melakukan berbagai langkah strategis berbasis digital.
Website resmi instansi diperbarui secara berkala dengan memuat informasi program kerja, laporan kinerja, realisasi anggaran, serta dokumentasi kegiatan. Informasi tersebut disusun secara sistematis agar mudah dipahami dan diakses masyarakat.
Selain itu, optimalisasi layanan perpustakaan digital menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik. Melalui platform digital, masyarakat dapat mengakses koleksi bacaan dan informasi literasi tanpa harus datang langsung ke perpustakaan. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat keterbukaan informasi di era teknologi.
Di sisi internal, penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Petugas pengelola informasi dibekali pemahaman regulasi, manajemen arsip digital, serta mekanisme pelayanan permohonan informasi agar setiap permintaan dapat diproses secara cepat dan tepat.
Fitriana menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Meski telah meraih predikat “Menuju Informatif”, pihaknya menargetkan peningkatan ke level “Informatif” pada periode penilaian berikutnya.
“Predikat ini menjadi motivasi untuk terus berbenah. Kami ingin membangun budaya kerja yang transparan, bukan hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi benar-benar menjadi karakter organisasi,” katanya.
Ke depan, Dinas Perpustakaan Sumsel akan memperkuat sistem dokumentasi digital terintegrasi, memperluas publikasi informasi melalui berbagai kanal komunikasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kualitas layanan informasi.
Penghargaan tersebut sekaligus mempertegas peran perpustakaan sebagai institusi publik yang adaptif terhadap tuntutan zaman. Tidak hanya menjadi pusat literasi dan pengembangan wawasan, perpustakaan juga berperan sebagai simpul informasi yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan prima.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi berkelanjutan, Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di daerah serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv).















