AdvetorialPemerintahSumsel

DP3A Sumsel Perkuat Sinkronisasi Kebijakan DAK 2026 di KemenPPPA, Fokus Tingkatkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

×

DP3A Sumsel Perkuat Sinkronisasi Kebijakan DAK 2026 di KemenPPPA, Fokus Tingkatkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

JURNAL10, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sumsel terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sinkronisasi kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bidang Perlindungan Perempuan anak, Kepala Bidang, Alkalazamora, S.E., M.M
, serta Bidang Data dan Informasi Gender, Kepala Bidang, Yulia Rahmadini, S.Kom., M.Si dan Anak DP3A Sumsel.

Forum tersebut menjadi ruang koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan arah kebijakan, prioritas program, serta skema pembiayaan melalui DAK agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Kepala Dinas PPPA Sumsel, Muhammad Zaki Aslam, menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan ini memiliki arti penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan melalui DAK benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi kelompok rentan.

Menurutnya, tantangan perlindungan perempuan dan anak saat ini semakin kompleks, mulai dari meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual terhadap anak, hingga persoalan perdagangan orang dan eksploitasi berbasis digital.

Oleh karena itu, perencanaan program tahun 2026 harus disusun secara komprehensif, berbasis data, serta selaras dengan kebijakan nasional.

“Melalui forum ini, kami memastikan bahwa perencanaan DAK 2026 tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Program yang dirancang harus menjawab kebutuhan riil di lapangan dan memperkuat sistem layanan perlindungan secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah fokus strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan kapasitas UPTD PPA sebagai garda terdepan dalam menerima pengaduan dan memberikan pendampingan kepada korban.

Hal ini mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan ruang layanan yang ramah perempuan dan anak, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Selain itu, optimalisasi sistem data gender dan anak juga menjadi agenda penting. Data yang akurat dan terintegrasi dinilai sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Dengan sistem data yang kuat, pemerintah daerah dapat memetakan wilayah rawan, mengidentifikasi tren kasus, serta merumuskan langkah pencegahan yang lebih terarah.

DP3A Sumsel juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor, baik dengan perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat. Kolaborasi ini dinilai krusial agar upaya perlindungan tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dalam satu sistem yang solid.

Di sisi lain, DAK Tahun Anggaran 2026 diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada aspek pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Program sosialisasi tentang hak-hak perempuan dan anak, literasi digital untuk mencegah kekerasan berbasis daring, serta penguatan peran keluarga menjadi bagian dari strategi jangka panjang yang tengah dirumuskan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan melalui sinkronisasi kebijakan ini, pelaksanaan DAK 2026 dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Lebih dari itu, hasil yang diharapkan adalah meningkatnya kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak serta menurunnya angka kekerasan di wilayah Sumatera Selatan secara signifikan.

Dengan langkah koordinatif antara pemerintah pusat dan daerah, DP3A Sumsel optimistis bahwa kebijakan yang terintegrasi dan dukungan anggaran yang tepat akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif gender dan ramah anak. (*).