Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak di Sumatera Selatan kembali diperkuat, Selasa (13/1/2026), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumsel resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Denali Development Centre, lembaga penyedia tenaga ahli psikologis yang berpengalaman menangani kasus-kasus kerentanan sosial.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala DPPPA Provinsi Sumsel, Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si., bersama Pimpinan Denali Development Centre, Rimas Dian Maretha, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan UPTD PPA Provinsi Sumsel serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumsel.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak yang membutuhkan pemulihan jangka panjang. Melalui sinergi ini, tenaga psikolog profesional akan terlibat lebih intensif dalam proses asesmen, pendampingan, hingga pemulihan trauma.

Kepala DPPPA Sumsel, Muhammad Zaki Aslam, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam menghadirkan layanan yang lebih responsif dan berkelanjutan. “Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap korban mendapatkan pendampingan psikologis yang tepat, bermutu, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Denali Development Centre, Rimas Dian Maretha, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Sumsel. “Kami membawa tenaga ahli yang kompeten dan metode terapi berbasis kebutuhan korban. Harapannya, intervensi psikologis dapat membantu korban kembali pulih dan percaya diri,” jelasnya.
Melalui MoU ini, DPPPA Sumsel berharap layanan perlindungan korban tidak hanya cepat dan tanggap, tetapi juga menyentuh aspek psikologis secara lebih mendalam, sehingga pemulihan yang dihasilkan benar-benar berdampak dan berkelanjutan. (*).







