JURNAL10, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memastikan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan saat apel gabungan dan kegiatan halal bihalal Pemprov Sumsel Tahun 2026/1447 Hijriah yang digelar usai libur panjang Idulfitri di Palembang, Senin (30/3/2026) pagi.
Dalam arahannya, Herman Deru menekankan bahwa efisiensi harus dimaknai sebagai bentuk kontribusi nyata ASN kepada negara, namun tidak boleh menimbulkan persoalan baru, termasuk meningkatnya angka pengangguran.
“PPPK di Sumsel tetap berkelanjutan sebagai bagian dari ASN. Kita tidak akan melakukan efisiensi dengan cara merumahkan pegawai karena itu justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa di sejumlah daerah lain terdapat kebijakan merumahkan PPPK dengan alasan efisiensi. Namun, hal tersebut dipastikan tidak akan terjadi di Sumatera Selatan. Menurutnya, efisiensi masih dapat dilakukan di sektor lain tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
Selain menjamin keberlanjutan PPPK, Herman Deru juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin). Karena itu, ia meminta seluruh ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk tetap bekerja maksimal dan meningkatkan kinerja.
Dalam suasana halal bihalal yang masih kental, Gubernur juga mengajak seluruh ASN menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat serta menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
Mengakhiri sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa ASN merupakan panutan masyarakat yang harus mampu menjadi contoh dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah secara konsisten.
Usai apel, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD melaksanakan halal bihalal bersama seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel. (DNL/Ril).













