JURNAL10, PALEMBANG – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional di bidang edukasi hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar sosialisasi melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 19 Palembang, Rabu (4/3/2026).
Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”, kegiatan ini bertujuan membekali ratusan siswa dengan pemahaman hukum sejak dini guna mencegah tindakan kriminal di kalangan pelajar, khususnya aksi perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Hadir sebagai narasumber utama, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., didampingi Dodi Afrianto, S.H., M.H., bersama tim dari Kejati Sumsel. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala SMAN 19 Palembang, Hj. Binti Koniaturrohmah, M.Pd., beserta jajaran guru dan staf.
Dalam pemaparannya, Dr. Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan benteng utama bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam permasalahan pidana yang dapat merusak masa depan.
“Para siswa sebagai Anak Didik Utama harus mengenali hukum agar terhindar dari hukuman. Penting bagi mereka mengetahui bentuk-bentuk perundungan, konsekuensi hukumnya, serta cara pencegahannya. Jangan sampai masa depan terancam hanya karena tidak memahami aturan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tindakan bullying baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial dapat berimplikasi hukum serius jika memenuhi unsur tindak pidana. Oleh karena itu, edukasi hukum sejak di bangku sekolah dinilai sangat penting untuk membangun kesadaran serta tanggung jawab sosial di kalangan pelajar.
Sementara itu, Kepala SMAN 19 Palembang, Hj. Binti Koniaturrohmah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program JMS di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, edukasi langsung dari aparat penegak hukum memberikan dampak psikologis yang kuat bagi siswa maupun tenaga pendidik.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Kejati Sumsel. Anak-anak dapat belajar langsung dari narasumber yang kompeten. Harapannya, ilmu yang diperoleh hari ini bisa ditularkan kepada teman sebaya dan lingkungan sekitar, sehingga tidak ada lagi perilaku menyimpang, baik fisik maupun verbal, di sekolah kami,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti perwakilan berbagai ekstrakurikuler ini berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar konsekuensi hukum kenakalan remaja, penggunaan media sosial yang bijak, hingga mekanisme pelaporan jika terjadi tindak perundungan.
Di akhir kegiatan, para peserta kembali ditegaskan bahwa jaksa bukan sosok yang perlu ditakuti, melainkan sahabat masyarakat yang berperan menjaga ketertiban dan menegakkan keadilan.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Sumsel berharap tercipta generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (DNL)















