JURNAL10.COM, MUBA – Penanganan kasus dugaan aktivitas ilegal drilling di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, sebuah truk tangki yang diduga mengangkut minyak mentah hasil pengeboran ilegal dikabarkan tidak lagi berada di halaman Mapolsek Keluang setelah sebelumnya disebut diamankan dalam operasi penertiban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tangki berwarna biru-putih bernomor polisi BG 8584 EE itu diduga merupakan salah satu dari sejumlah armada pengangkut minyak ilegal yang diamankan aparat pada Senin (25/5/2026). Kendaraan tersebut bahkan sempat terdokumentasi berada di area Mapolsek Keluang bersama beberapa kendaraan lain yang diduga terkait aktivitas ilegal drilling.
Namun, sehari berselang atau pada Selasa (26/5/2026), truk tangki yang disebut bermuatan sekitar 10 ton minyak mentah tersebut dikabarkan sudah tidak berada di lokasi. Belum diketahui secara pasti apakah kendaraan tersebut dipindahkan untuk kepentingan penyidikan, diserahkan ke instansi lain, atau terdapat mekanisme penanganan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan keberadaan kendaraan tersebut guna menghindari berkembangnya spekulasi.
Mereka menilai, keterbukaan informasi sangat penting mengingat persoalan ilegal drilling di wilayah Musi Banyuasin telah lama menjadi perhatian karena berdampak pada kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan potensi kerugian negara.
Salah seorang perwakilan masyarakat sipil yang mengikuti perkembangan kasus ini mengatakan bahwa apabila kendaraan tersebut memang merupakan bagian dari barang bukti hasil operasi, maka mekanisme penanganannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum.
“Kami berharap ada penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai status kendaraan tersebut. Transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan berbagai asumsi,” ujarnya.
Koalisi masyarakat sipil dan sejumlah elemen media juga mengaku telah mengumpulkan dokumentasi terkait keberadaan armada-armada yang diduga diamankan dalam operasi tersebut. Mereka mendorong agar dilakukan klarifikasi dan pengawasan internal apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan barang bukti.
Selain meminta penjelasan dari jajaran Polres Musi Banyuasin, mereka juga berharap Polda Sumatera Selatan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Keluang maupun Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait informasi mengenai keberadaan truk tangki BG 8584 EE tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Sementara itu, publik berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan resmi guna memastikan bahwa seluruh proses penanganan kasus dugaan ilegal drilling dilakukan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas. (DNL)













