BeritaKriminal

Nmax Tanpa Pelat dan 14 Paket Sabu Disita, Dua Pengedar Dibekuk dalam Sehari di Muara Enim

×

Nmax Tanpa Pelat dan 14 Paket Sabu Disita, Dua Pengedar Dibekuk dalam Sehari di Muara Enim

Sebarkan artikel ini

JURNAL10, MUARA ENIM — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam satu hari di dua kecamatan berbeda, Kamis (26/3/2026). Dalam dua operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka dengan total barang bukti 14 paket sabu seberat bruto 7,73 gram.

Operasi pertama dilakukan pada pukul 08.00 WIB di Desa Berugo, Kecamatan Belimbing. Petugas mengamankan tersangka perempuan berinisial A (35) yang diduga sebagai pengedar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu seberat bruto 5,73 gram, tiga bal plastik klip kosong, satu tas kecil, satu botol obat, serta satu unit handphone.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di bawah rumah tempat tinggalnya.

Tidak berselang lama, pada pukul 10.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan operasi kedua di Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tersangka laki-laki berinisial DI (28), seorang petani.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu seberat bruto 2,00 gram yang disimpan dalam kotak rokok, satu bal plastik klip, satu alat sekop plastik, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna silver tanpa nomor polisi.

Keberadaan sepeda motor tanpa pelat nomor tersebut menjadi perhatian penyidik karena diduga digunakan sebagai sarana operasional dalam distribusi narkotika, dan saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Secara keseluruhan, kedua operasi ini menghasilkan barang bukti berupa 14 paket sabu, dua unit handphone, perlengkapan pengemasan narkotika, serta satu unit kendaraan roda dua yang diduga terkait aktivitas peredaran.

Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus dalam satu hari merupakan hasil respons cepat terhadap informasi masyarakat.

“Kami menindaklanjuti dua laporan berbeda di dua lokasi berbeda dalam hari yang sama. Ini bentuk komitmen kami untuk terus bergerak dan menutup ruang peredaran narkotika di wilayah Muara Enim,” tegasnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengawasan kepolisian menjangkau seluruh wilayah hingga tingkat pedesaan.

“Tidak ada wilayah yang luput dari perhatian kami. Dalam satu hari, dua lokasi berbeda berhasil kami ungkap. Ini bukti bahwa Polres Muara Enim hadir di seluruh wilayah untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh.

“Dua operasi dalam satu hari menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara cepat, responsif, dan konsisten. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di balik kedua kasus tersebut, termasuk asal-usul kendaraan yang digunakan.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah serta memastikan keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. (DNL/Ril).