TNI-Polri

Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Bersihkan Premanisme dari Ruang Publik

1
×

Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Bersihkan Premanisme dari Ruang Publik

Sebarkan artikel ini

JURNAL10, PALEMBANG — Negara menunjukkan kehadirannya dalam menjaga ruang publik dari praktik premanisme dan pungutan liar. Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel menindak tegas sejumlah pelaku yang meresahkan masyarakat di titik-titik strategis Kota Palembang.

Satgas Preventif Direktorat Samapta Polda Sumsel melaksanakan patroli dan penyisiran terarah pada Selasa, 24 Februari 2026, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Soekarno Hatta. Kawasan simpang Lorong Rumah Sakit Fatimah menjadi salah satu fokus kegiatan karena kerap dilaporkan sebagai lokasi rawan pungutan liar serta pengaturan lalu lintas ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam pria yang diduga melakukan praktik premanisme berkedok juru parkir liar dan pengatur jalan tidak resmi. Selain itu, personel turut menyita uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga berasal dari pungutan terhadap pengendara.

Penindakan ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang sistematis dan berkelanjutan. Operasi Pekat Musi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif guna memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut maupun intimidasi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik yang mencederai ketertiban umum.

“Operasi Pekat Musi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga supremasi hukum. Tidak ada toleransi terhadap premanisme yang meresahkan masyarakat. Polda Sumsel akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman di ruang publik. Oleh karena itu, patroli intensif dan penindakan akan terus dilaksanakan secara konsisten di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Adapun pria yang diamankan berinisial F (60), I (31), R (22), N (56), dan A (21). Seluruhnya telah dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan sesuai prosedur hukum.

Secara simultan, Ditsamapta Polda Sumsel akan memperkuat patroli dialogis, pengawasan titik rawan, serta penindakan terukur guna menciptakan efek jera dan menekan potensi gangguan keamanan jalanan. Dampak operasi mulai dirasakan dengan berkurangnya kemacetan akibat pengaturan jalan ilegal serta meningkatnya rasa aman masyarakat.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk premanisme melalui layanan kepolisian terdekat sebagai bentuk sinergi menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan di Sumatera Selatan. (DNL/Ril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *