Berita

PGK Sumsel Tekankan Perlindungan Aktivis dan Jurnalis di Tengah Ancaman Kekerasan

3
×

PGK Sumsel Tekankan Perlindungan Aktivis dan Jurnalis di Tengah Ancaman Kekerasan

Sebarkan artikel ini

JURNAL10, Palembang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa Andrie Yunus, aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Organisasi tersebut menilai insiden ini tidak hanya melukai korban secara personal, tetapi juga berpotensi mencederai ruang kebebasan sipil yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi.

Ketua DPW PGK Sumatera Selatan Firdaus Hasbullah menyatakan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warga negara, terlebih kepada mereka yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan, tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kekerasan terhadap aktivis bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut perlindungan terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia,” ujar Firdaus dalam keterangan pers yang diterima di Palembang, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi advokasi dan pegiat hak asasi manusia, memiliki peran strategis dalam mengawal akuntabilitas kekuasaan serta memperkuat partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap aktivis dinilai berpotensi melemahkan kualitas demokrasi.

PGK Sumatera Selatan juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut. Penegakan hukum yang transparan dan profesional dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi publik serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Pengungkapan secara jelas pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa ini, sangat penting dilakukan agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” tegas Firdaus.

Selain itu, PGK Sumsel menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebebasan berpendapat, kritik, dan advokasi yang disampaikan oleh masyarakat sipil tidak dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik yang disampaikan secara konstitusional merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat.

Dalam pernyataannya, PGK Sumsel juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan kepada aktivis, jurnalis, dan pegiat masyarakat sipil agar mereka dapat menjalankan peran sosialnya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.

PGK Sumsel turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang dewasa dan beradab, dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Demokrasi yang kuat hanya dapat tumbuh apabila negara memberikan ruang aman bagi perbedaan pandangan. Kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian dari kecintaan terhadap bangsa dan upaya memperbaiki kehidupan bernegara,” kata Firdaus.

PGK Sumatera Selatan berharap penegakan hukum yang tegas dan adil dalam kasus ini dapat menjadi pesan kuat bahwa Indonesia tetap berdiri di atas prinsip negara hukum yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen moral organisasi dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan kemanusiaan di Indonesia. (DNL)