JURNAL10, PALEMBANG – Hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sekretaris Daerah Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. melakukan peninjauan langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Jumat (10/04/2024).
Peninjauan ini dilakukan karena Dinas PMPTSP merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menerapkan Work From Anywhere (WFA), mengingat perannya sebagai instansi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Hari ini merupakan hari pertama kebijakan WFH diterapkan. Kebetulan Dinas PMPTSP menjadi salah satu unit kerja yang tetap bekerja dari kantor (WFO) karena memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk layanan Samsat untuk pembayaran pajak, Satpol PP, BPBD, serta pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Edward.
Sekda menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan atas instruksi Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menegaskan, meskipun sebagian aparatur sipil negara menjalankan WFH, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas layanan publik di Sumsel. Pemerintah Provinsi memastikan seluruh unit layanan tetap beroperasi secara maksimal dengan dukungan petugas di lapangan.
“Saya kira masyarakat tidak perlu khawatir terkait kebijakan WFH ini, karena unit kerja pelayanan di Sumsel akan tetap terlayani dengan baik oleh para petugasnya,” tegasnya. (DNL).













