JURNAL10, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari pengaruh paham radikalisme. Hal ini terungkap dalam audiensi tim Densus 88 Anti Teror Polri bersama jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Sumsel pada Senin (06/04/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat di Ruang Rapat Kakanwil ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, H. Syafitri Irwan, didampingi Kabag TU H. Taufiq, Kabid Urais H. Efriyansa, serta Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) Feri Suhaimi. Sementara itu, rombongan tim Densus 88 dipimpin oleh Ipda Fahrurozi beserta dua anggota lainnya.
Alarm Bahaya: Pelajar SMP dan SMA Mulai Terpapar
Dalam penyampaiannya, Ipda Fahrurozi mengungkapkan fakta lapangan yang cukup mengkhawatirkan. Pihaknya menemukan indikasi adanya siswa di tingkat SMP dan SMA di beberapa wilayah Sumatera Selatan yang mulai terpapar paham terorisme.
“Kami saat ini sedang menyusun buku literasi yang dirancang khusus untuk generasi muda. Tujuannya agar pesan pencegahan ini sampai ke kalangan pelajar dengan bahasa yang mudah dipahami. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dengan mitra strategis seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama,” ujar Fahrurozi.
Menurutnya, penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi benteng utama agar sel-sel paham radikal tidak melebar lebih luas di institusi pendidikan.
Kemenag Siap Terjunkan Personel
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Sumsel, H. Syafitri Irwan, menyambut baik inisiatif Densus 88. Ia menilai langkah preventif di sekolah dan madrasah adalah harga mati untuk menyelamatkan masa depan bangsa.
“Kami siap mendukung penuh. Kemenag memiliki infrastruktur SDM yang luas hingga ke tingkat akar rumput. Kami akan mengerahkan para Guru Madrasah, Penyuluh Agama, hingga Penghulu untuk proaktif memberikan edukasi terkait moderasi beragama,” tegas Syafitri.
H. Syafitri menambahkan bahwa kerja sama ini nantinya diharapkan tidak hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi gerakan masif di lingkungan pendidikan agama guna memastikan para siswa memiliki pemahaman agama yang inklusif dan cinta tanah air. (DNL).













