PALEMBANG, Jurnal10.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menegaskan strategi pemberantasan narkoba tidak semata-mata berorientasi pada seberapa banyak barang bukti yang berhasil disita. Fokus utama justru diarahkan untuk membongkar dan memutus mata rantai jaringan yang berada di balik peredaran narkotika, termasuk jaringan internasional yang memiliki jalur hingga Sumatera Selatan.
Penegasan itu disampaikan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI di halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026).
Dalam pemusnahan tersebut, BNNP Sumsel menghancurkan 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge etomidate. Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, sedangkan cartridge etomidate dihancurkan menggunakan alat khusus. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor).
Pemusnahan dipimpin langsung Hisar bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses hukum sekaligus memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak kembali masuk ke dalam peredaran gelap narkotika.
Hisar mengatakan, besarnya jumlah narkotika yang berhasil diamankan bukanlah sasaran utama dalam setiap operasi. Menurut dia, keberhasilan pemberantasan justru terletak pada kemampuan petugas membaca pola pergerakan sindikat dan mengembangkan informasi tersebut hingga mengarah kepada jaringan yang lebih luas.
“Kita di sini mengincar jaringannya dengan memastikan semua pelaku peredaran gelap narkoba mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Hisar.
Ia menjelaskan, jumlah barang bukti dalam jumlah besar merupakan konsekuensi dari pengembangan kasus. Petugas terlebih dahulu mempelajari pola jaringan, kemudian melakukan pengungkapan berdasarkan informasi dan perkembangan penyelidikan yang diperoleh.
“Untuk besaran barang bukti merupakan bonus saja. Dari pola yang kita pelajari, BNNP Sumsel berhasil mengungkap barang bukti yang dimusnahkan tersebut,” ujarnya.
Menurut Hisar, Sumatera Selatan memiliki posisi strategis yang membuat wilayah ini menjadi salah satu sasaran pasar sindikat narkotika. Ia merujuk pada survei sekitar enam tahun lalu yang menyebut Sumsel berada di posisi kedua secara nasional dalam jumlah pecandu narkoba setelah Sumatera Utara. Berdasarkan survei tersebut, dari sekitar sembilan juta penduduk Sumsel terdapat sekitar 450 ribu orang yang disebut masuk kategori pecandu narkoba.
“Ini adalah pasar yang luar biasa yang dilirik oleh semua sindikat narkoba dalam bisnis yang menggiurkan,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Hisar, menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. Sindikat tidak hanya berupaya memasukkan narkotika dari luar negeri, tetapi juga membangun jaringan distribusi di daerah untuk menjangkau konsumen.
Karena itu, BNNP Sumsel akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap. Penindakan tidak berhenti ketika barang bukti ditemukan, melainkan dilanjutkan dengan upaya mengurai siapa saja yang berada di balik jaringan tersebut.
Menariknya, upaya tersebut dilakukan di tengah keterbatasan anggaran. Hisar mengungkapkan, pada 2025 BNNP Sumsel mengamankan sekitar 29 kilogram sabu dan 20 butir ekstasi dengan dukungan anggaran bidang pemberantasan sekitar Rp2 miliar.
Sementara pada 2026, pengungkapan sabu telah mencapai sekitar 65 kilogram, meski anggaran bidang pemberantasan yang tersedia hanya sekitar Rp200 juta. Angka tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan dukungan anggaran tidak menghentikan upaya BNNP Sumsel dalam mengejar jaringan narkotika.
“Walaupun terjadi efisiensi pada anggaran, tidak membuat kita patah semangat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” ujar Hisar.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN maupun kepolisian seorang diri. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga lingkungan pendidikan untuk mempersempit ruang gerak sindikat sekaligus mencegah munculnya pengguna baru.
Gubernur Sumsel Herman Deru yang hadir dalam pemusnahan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BNNP Sumsel bersama aparat penegak hukum. Menurutnya, proses pemberantasan narkoba membutuhkan kerja keras mulai dari mengungkap jaringan, menangkap pelaku hingga memastikan barang bukti dimusnahkan dan tidak kembali beredar.
Namun, Herman Deru menilai penindakan harus berjalan beriringan dengan pencegahan. Sebab, sindikat narkoba terus mengembangkan berbagai cara untuk memasukkan dan memasarkan barang terlarang tersebut ke wilayah Sumatera Selatan.
“Sasarannya sekarang ini adalah daerah dan desa. Karena itu, kita perlu memperkuat benteng mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat hingga desa, khususnya melibatkan tokoh agama,” kata Herman Deru.
Menurut Herman Deru, keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Peran tersebut kemudian harus diperkuat oleh lingkungan masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ia juga mendorong organisasi keagamaan dan seluruh elemen masyarakat untuk semakin aktif memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. Upaya tersebut dinilai penting agar pemberantasan tidak hanya dilakukan ketika narkotika sudah beredar, tetapi juga dilakukan sejak potensi penyalahgunaan mulai muncul.
“Perlu adanya benteng untuk melapisi generasi muda dari barang haram ini seperti benteng di keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi itu pun menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba tidak berhenti pada angka barang bukti. Di balik setiap pengungkapan terdapat jaringan yang harus diputus, sementara di sisi lain ada generasi muda yang harus dilindungi agar tidak menjadi pasar baru bagi sindikat narkotika.












