PALEMBANG, Jurnal10.com —Kepengurusan baru Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Sumatera Selatan periode 2026–2031 mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat organisasi hingga ke tingkat daerah.
Di bawah kepemimpinan H. Syamsudin, S.H., M.H., KKSS Sumsel menargetkan terbentuknya kepengurusan di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Langkah tersebut menjadi salah satu agenda utama setelah kepengurusan baru resmi dilantik, Kamis (24/9/2026).
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) KKSS Sumsel. Forum ini menjadi momentum bagi jajaran pengurus untuk melakukan konsolidasi sekaligus merumuskan program kerja organisasi selama lima tahun ke depan.
Syamsudin mengatakan, penguatan organisasi tidak hanya dilakukan melalui penyusunan program kerja, tetapi juga dengan memastikan keberadaan warga Sulawesi Selatan di berbagai wilayah Sumatera Selatan dapat terdata dan terhubung dengan KKSS.
Menurutnya, keberadaan warga Sulawesi Selatan tersebar di berbagai daerah dengan kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, organisasi perlu memiliki data yang lebih baik agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Selanjutnya, kami akan menyusun program kerja untuk lima tahun ke depan dengan menyesuaikannya pada kapasitas dan kewenangan organisasi,” kata Syamsudin.
Ia menjelaskan, KKSS Sumsel saat ini telah memiliki kepengurusan di sejumlah daerah. Namun, masih terdapat warga Sulawesi Selatan yang belum terdata maupun belum terhubung dengan organisasi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pengurus baru. Dalam periode kepemimpinannya, Syamsudin ingin memperkuat komunikasi antara pengurus wilayah dengan warga KKSS yang berada di kabupaten dan kota.
Untuk mewujudkan target tersebut, pengurus akan melakukan pendataan sekaligus turun langsung ke sejumlah daerah. Pemetaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sebaran warga Sulawesi Selatan sekaligus menjadi dasar pembentukan kepengurusan di daerah yang belum memiliki struktur organisasi.
“Kami akan terus turun ke daerah untuk mendata warga Sulawesi Selatan yang belum terjangkau organisasi. Harapannya, setelah data tersebut terkumpul, KKSS dapat membentuk kepengurusan di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan,” jelasnya.
Menurut Syamsudin, penguatan struktur organisasi di daerah bukan semata-mata untuk memperbesar organisasi. Lebih dari itu, keberadaan pengurus di daerah diharapkan dapat menjadi penghubung komunikasi antara warga Sulawesi Selatan dengan KKSS.
Dengan jaringan yang semakin luas, berbagai persoalan, aspirasi maupun potensi yang dimiliki warga Sulawesi Selatan di Sumatera Selatan dapat dihimpun secara lebih terkoordinasi.
Konsolidasi tersebut juga akan menjadi bagian dari penyusunan program kerja KKSS Sumsel untuk periode 2026–2031. Syamsudin menegaskan, program yang disusun tidak akan dilepaskan dari kapasitas serta kewenangan organisasi.
“Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda. Karena itu, kami akan melihat kondisi di lapangan dan menyelaraskan berbagai masukan sebelum menetapkan program prioritas organisasi,” ujarnya.
Selain memperkuat internal organisasi, KKSS Sumsel juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat. Syamsudin menegaskan, warga Sulawesi Selatan yang menetap dan beraktivitas di Sumatera Selatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat daerah.
“Kami yang berasal dari Sulawesi Selatan dan menetap di Sumatera Selatan merupakan bagian dari masyarakat di daerah ini. Karena itu, kami akan terus membangun kerja sama dan mendukung berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi,” katanya.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyambut baik pelantikan kepengurusan baru KKSS Sumsel tersebut. Ia berharap organisasi dapat terus menjadi wadah yang memperkuat hubungan kekeluargaan sekaligus mempererat silaturahmi warga Sulawesi Selatan yang berada di Sumatera Selatan.
“Pelantikan pengurus baru KKSS Sumsel diharapkan semakin mempererat hubungan kekeluargaan dan meningkatkan silaturahmi antarwarga Sulawesi Selatan yang berada di Sumatera Selatan,” ujar Herman Deru.
Herman Deru juga menilai keberadaan organisasi masyarakat seperti KKSS memiliki ruang untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan serta dukungan terhadap program pembangunan daerah.
Sementara itu, Mukerwil menjadi forum penting untuk menerjemahkan visi kepengurusan baru ke dalam agenda organisasi. Berbagai masukan dan gagasan yang berkembang dalam forum tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun program kerja KKSS Sumsel selama periode 2026–2031.
Syamsudin berharap proses konsolidasi organisasi dapat berjalan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh keluarga besar KKSS. Kekompakan dan persaudaraan, menurutnya, menjadi modal utama agar organisasi dapat berkembang sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas.
“Harapan kami, seluruh keluarga besar KKSS tetap menjaga kekompakan, mempererat persaudaraan, dan dapat terus diterima serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan,” pungkasnya.












