Berita

Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, Chairul Matdiah Soroti Lemahnya Efek Jera Pelaku Karhutla

×

Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, Chairul Matdiah Soroti Lemahnya Efek Jera Pelaku Karhutla

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, Jurnal10.com — Kembalinya kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang menjadi perhatian serius Anggota DPRD Sumatera Selatan, H. Chairul S. Matdiah, S.H., M.H. Ia meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berhenti pada upaya pemadaman, tetapi juga diikuti penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Chairul menegaskan, kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan hingga aktivitas ekonomi warga.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kembali pekatnya kabut asap di Palembang pada Kamis (22/10/2026), yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah sekitar.

Menurut Chairul, setiap kasus karhutla perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, aparat diminta bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk benar-benar mengusut tuntas dan menindak secara pidana pihak perusahaan atau oknum yang terbukti membakar lahan. Bencana kabut asap ini sudah sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun aktivitas ekonomi,” tegasnya.

Ia menilai, penindakan terhadap pelaku menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berulang. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, upaya pengendalian karhutla dikhawatirkan belum mampu memberikan efek jera yang memadai.

Karena itu, Chairul mendorong aparat terkait meningkatkan pengawasan di kawasan rawan kebakaran, sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan setiap laporan dugaan pembakaran lahan. Penyelidikan juga harus dilakukan secara objektif agar penindakan benar-benar menyasar pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di tengah situasi yang memicu kekhawatiran masyarakat, Chairul turut mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia meminta masyarakat lebih selektif dalam menerima maupun membagikan informasi, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyebab kebakaran. Informasi yang tidak terverifikasi, menurutnya, berpotensi memunculkan keresahan dan memperkeruh keadaan.

“Masyarakat kita minta agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks atau isu simpang siur yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita sikapi situasi ini dengan tenang dan kepala dingin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chairul mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menangani karhutla. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Satgas Karhutla, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengendalian kebakaran.

Menurutnya, upaya pemadaman harus terus dimaksimalkan agar titik-titik api dapat dikendalikan dan dampak kabut asap tidak semakin meluas. Di saat yang sama, langkah pencegahan perlu diperkuat supaya kebakaran tidak kembali mengancam wilayah Sumatera Selatan.

“Saat ini yang paling penting adalah sinergi. Kita harus mendukung penuh langkah Pemprov Sumsel dan Gubernur Sumsel beserta tim Satgas Karhutla yang sedang bekerja keras di lapangan untuk mengendalikan serta memadamkan titik-titik api agar udara Sumsel kembali bersih,” pungkasnya.

Chairul berharap penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum. Ia menekankan, perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap harus menjadi prioritas, sementara pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.