Sumsel

Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan LKPJ Gubernur 2025, Soroti Batas Wilayah hingga Aset Daerah

×

Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan LKPJ Gubernur 2025, Soroti Batas Wilayah hingga Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

JURNAL10.COM, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025, Senin (20/04/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumsel tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III H. Ilyas Panji Alam. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekretaris Daerah Edwar Chandra, anggota DPRD, serta para undangan dari berbagai unsur.

Dalam forum resmi tersebut, lima panitia khusus (pansus) DPRD Sumsel secara bergantian menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ gubernur. Secara umum, seluruh pansus menyatakan dapat memahami dan menerima LKPJ Tahun Anggaran 2025, dengan sejumlah catatan kritis serta rekomendasi strategis guna peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.

Pansus I, melalui laporan yang dibacakan Drs. Tamrin, M.Si., menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian sengketa tapal batas wilayah, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota. Permasalahan batas wilayah dinilai berpotensi menimbulkan konflik administratif hingga sosial, sehingga diperlukan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan kepastian hukum dan stabilitas wilayah.

Selanjutnya, Pansus II yang laporannya disampaikan Andi Rizkyansyah, S.Ip., memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian, terutama terkait Program Cetak Sawah. Pansus mendorong Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura agar meningkatkan efektivitas program tersebut, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan, demi mendukung ketahanan pangan daerah.

Pansus III melalui laporan yang dibacakan Sri Mulyadi, S.E., M.Si., menekankan pentingnya penguatan manajemen serta pengamanan aset daerah. Selain itu, pansus juga merekomendasikan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan aktivitas yang berpotensi merugikan atau menghilangkan nilai aset milik pemerintah daerah.

Sementara itu, Pansus IV yang laporannya disampaikan Imam Mustakim, S.T., M.T.,, merekomendasikan percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang telah diresmikan pada 9 April 2026 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Selain itu, pansus juga meminta Dinas PSDA melakukan pemetaan ulang terhadap potensi sumber daya alam dan potensi bencana sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Adapun Pansus V, melalui laporan yang dibacakan At Thahirah Putri Lestari, S.E., mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memiliki pusat data dan informasi yang transparan serta mudah diakses oleh masyarakat. Pansus juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penerima hibah melalui pelatihan dan bimbingan teknis, khususnya dalam penyusunan proposal dan laporan pertanggungjawaban.

Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pansus yang telah menjalankan tugasnya secara maksimal. Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Sumsel akan segera membentuk tim perumus guna menyusun rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel.

“Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna dijadwalkan akan dilanjutkan pada 27 April 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025. (DNL).