Jurnal10.com, Lahat – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Hj. Riwi Nuriswanto, S.Pd., kembali melaksanakan kegiatan Reses Perorangan Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026. Kali ini, kegiatan reses digelar di Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Kedatangan Hj. Riwi Nuriswanto beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Desa Penantian, Erwansyah, bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga yang antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan di desa mereka.
Dalam sesi dialog, warga bernama Syafie mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat memberikan bantuan untuk pembangunan Mushola An-Nur, termasuk dukungan berupa peralatan dan sarana penunjang kegiatan keagamaan. Menurutnya, keberadaan rumah ibadah yang representatif sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas keagamaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Penantian, Erwansyah, menyampaikan aspirasi terkait persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di desanya. Ia berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah agar tersedia solusi yang berkelanjutan, baik melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah maupun program yang mampu menciptakan lingkungan desa yang bersih dan sehat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hj. Riwi Nuriswanto menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku. Menurutnya, reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kami. Baik terkait pembangunan rumah ibadah maupun persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah, semuanya akan kami bawa dan koordinasikan dengan instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Hj. Riwi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan memberikan manfaat bagi seluruh warga. (Adv)
















