Seputar Sumsel

Tak Hanya Buku Umum, Dispustaka Sumsel Dukung Literasi Hukum di PTUN Palembang Menuju WBK

×

Tak Hanya Buku Umum, Dispustaka Sumsel Dukung Literasi Hukum di PTUN Palembang Menuju WBK

Sebarkan artikel ini

Jurnal10.com, Palembang – Penyediaan bahan bacaan yang relevan dan berkualitas merupakan salah satu upaya mendukung penguatan literasi hukum, integritas, dan budaya kerja yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik. Hal inilah yang menjadi bagian dari audiensi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang ke Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, yang dipimpin oleh Sekretaris PTUN Palembang, Bapak Ishak Rizal, S.T., beserta jajaran dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Fitriana, S.Sos., M.Si.

Audiensi ini membahas penyelenggaraan perpustakaan khusus di lingkungan PTUN Palembang, terutama terkait kebutuhan penyediaan bahan bacaan untuk mendukung proses pengusulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas menjelaskan secara terperinci aspek pengelolaan perpustakaan, pengembangan koleksi, penataan bahan pustaka, penyelenggaraan layanan, serta pemenuhan standar perpustakaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ibu Fitriana juga memaparkan berbagai inovasi, praktik baik, dan capaian Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan perpustakaan. Pemaparan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi PTUN Palembang dalam mengembangkan perpustakaan khusus yang menyediakan sumber informasi secara terarah, termasuk bahan bacaan mengenai antikorupsi, integritas, etika aparatur, pelayanan publik, dan tata kelola kelembagaan yang akuntabel.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran strategis perpustakaan dalam mendukung kebutuhan informasi dan penguatan budaya integritas di lingkungan kerja. Penyediaan bahan bacaan yang tepat diharapkan menjadi salah satu unsur pendukung dalam proses pengusulan WBK, sekaligus memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan kelembagaan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Audiensi di akhiri dengan praktek bahasa isyarat. (Adv).