Berita

YGMS Bantah Tuduhan Dapur Umum Dekat Sarang Walet Aktif, Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Pemerasan

×

YGMS Bantah Tuduhan Dapur Umum Dekat Sarang Walet Aktif, Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini

JURNAL10.COM, PALEMBANG – Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS) selaku pengelola dapur umum Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait lokasi dapur umum yang disebut berada di samping sarang burung walet aktif.

Pihak yayasan menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan menilai penyebaran narasi tersebut telah merugikan nama baik lembaga serta mengganggu pelaksanaan program pelayanan gizi bagi masyarakat.

Kuasa Hukum YGMS, Idasril Faisal Tanjung, SE, SH, MH, MM, menyampaikan bahwa tuduhan yang disampaikan Ketua Jarnas, Budi Setiawan, merupakan informasi yang tidak benar dan tidak didukung fakta yang valid.

“Tuduhan itu sama sekali tidak mendasar dan tidak sesuai fakta. Berdasarkan surat pernyataan resmi pemilik ruko yang juga diketahui oleh Plt Camat Betung, bangunan sarang walet yang dimaksud sudah lama tidak aktif dan saat ini dalam proses penghentian total operasionalnya,” ujar Idasril dalam konferensi pers yang digelar di RM Bebek Sawahan, Jalan Rajawali, Palembang, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, pihak yayasan sangat menyayangkan munculnya informasi yang dinilai menyesatkan tersebut tanpa adanya upaya konfirmasi terhadap dokumen resmi maupun pihak terkait.

Lebih lanjut, Idasril mengungkapkan bahwa YGMS saat ini tengah menyiapkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tersebut. Langkah itu dilakukan setelah yayasan mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan adanya upaya pemerasan.

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki bukti berupa dokumentasi foto pertemuan serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya permintaan “uang koordinasi” dari pihak yang mengatasnamakan Jarnas kepada tim humas yayasan.

“Kami telah mengantongi bukti-bukti yang cukup kuat terkait adanya indikasi niat buruk atau mens rea dalam persoalan ini. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat atas dugaan percobaan pemerasan serta penyebaran informasi bohong melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.

Ia menambahkan, yayasan tidak akan tinggal diam terhadap berbagai tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik lembaga dan berpotensi menghambat pelaksanaan program sosial yang sedang berjalan.

Sementara itu, Sekretaris YGMS, Dedi Setiadi, didampingi Kepala SPPG Dapur Betung, Rico, mengungkapkan bahwa polemik yang berkembang saat ini diduga bermula dari kekecewaan seorang mantan relawan bernama Suparman yang sebelumnya diberhentikan dari kegiatan operasional dapur umum.

Menurut Dedi, keputusan pemberhentian tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) selama masa uji coba kerja.

“Beberapa catatan yang menjadi pertimbangan antara lain terkait kebersihan alat masak, kedisiplinan kerja, serta kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Keputusan itu diambil semata-mata untuk menjaga kualitas pelayanan dan standar operasional dapur,” jelas Dedi.

Pihak yayasan menduga, ketidakpuasan atas keputusan tersebut kemudian berkembang menjadi upaya untuk membangun opini negatif terhadap pengelola dapur umum melalui berbagai konten yang beredar di media sosial.

Meski menghadapi berbagai tudingan, YGMS menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program pemenuhan gizi masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok penerima manfaat yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Di akhir keterangannya, pihak yayasan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan objektif dalam menerima informasi yang beredar di ruang publik. Masyarakat juga diminta untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program sosial ini demi kepentingan yang lebih besar, yaitu peningkatan kesejahteraan dan kualitas gizi masyarakat,” tutupnya. (DNL)