Pendidikan

SMAN 17 Palembang Resmi Buka SPMB 2026, Siapkan 360 Kuota dan Wajib Asrama

×

SMAN 17 Palembang Resmi Buka SPMB 2026, Siapkan 360 Kuota dan Wajib Asrama

Sebarkan artikel ini

JURNAL10.COM, PALEMBANG – SMA Negeri 17 Palembang resmi membuka proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah unggulan berbasis asrama di Kota Palembang tersebut menyediakan kuota sebanyak 360 siswa yang akan ditempatkan ke dalam 10 rombongan belajar (rombel).

Sebagai salah satu sekolah favorit di Sumatera Selatan, SMAN 17 Palembang kembali menerapkan sistem seleksi ketat sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Humas SMAN 17 Palembang, Bapak Erhanudin, M.Pd, menjelaskan bahwa proses penerimaan tahun ini dilakukan melalui empat jalur utama, yakni afirmasi, mutasi orang tua, prestasi, dan tes mandiri.

“Seluruh tahapan seleksi mengacu pada juknis terbaru Disdik Sumsel. Ada beberapa penyesuaian aturan dibanding tahun sebelumnya, terutama pada jalur afirmasi dan sistem penilaian jalur prestasi,” ujarnya.

Untuk jalur afirmasi, sekolah menyediakan kuota sebesar 5 persen yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu. Namun berbeda dari tahun sebelumnya, pada SPMB 2026 diterapkan pembatasan wilayah domisili.

Erhanudin menjelaskan, jalur afirmasi di SMAN 17 Palembang hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari luar kawasan Kecamatan Kemuning dan Sekip Bendung beserta wilayah sekitarnya.

“Kebijakan ini mengikuti aturan terbaru agar pemerataan akses pendidikan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Sementara itu, jalur mutasi orang tua juga mendapat alokasi 5 persen kuota. Jalur ini diperuntukkan bagi anak pegawai instansi pemerintah, anggota TNI-Polri, pegawai BUMN maupun BUMD yang mengalami perpindahan tugas antar daerah.

“SK mutasi maksimal berusia satu tahun dan perpindahan harus antar kota atau kabupaten, bukan masih dalam wilayah kota yang sama,” jelasnya.

Untuk jalur prestasi, sekolah menyediakan kuota sebesar 40 persen yang terbagi atas prestasi akademik dan non-akademik masing-masing 20 persen.

Prestasi akademik meliputi juara umum, peringkat kelas, hingga kejuaraan tingkat kota, provinsi, nasional, sampai internasional. Sedangkan prestasi non-akademik mencakup capaian di bidang olahraga, seni, organisasi, hingga kepemimpinan siswa seperti Ketua OSIS maupun pengurus ekstrakurikuler.

Menariknya, tahun ini SMAN 17 Palembang tidak lagi menggelar tes khusus bagi peserta jalur prestasi. Penilaian sepenuhnya dilakukan berdasarkan akumulasi bobot prestasi sebesar 60 persen dan rata-rata nilai rapor sebesar 40 persen.

Adapun jalur tes mandiri menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni mencapai 50 persen dari total penerimaan siswa baru.

Untuk dapat mengikuti jalur ini, calon siswa wajib memiliki rata-rata nilai rapor minimal 89,00 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS.

Kelulusan nantinya ditentukan berdasarkan kombinasi nilai rapor sebesar 40 persen dan hasil tes akademik sebesar 60 persen.

“Standar ini dibuat untuk menjaga kualitas akademik siswa yang masuk ke SMAN 17 Palembang,” ungkap Erhanudin.

Pendaftaran online tahap pertama untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dibuka mulai 4 hingga 8 Mei 2026. Sedangkan pelaksanaan jalur tes mandiri dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.

Pihak sekolah mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan persyaratan secara teliti agar tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

Sebagai sekolah berbasis boarding school, SMAN 17 Palembang tetap mempertahankan aturan wajib tinggal di asrama bagi seluruh siswa baru.

Menurut Erhanudin, seluruh peserta didik yang dinyatakan lulus wajib menetap di asrama minimal selama satu tahun pertama masa pendidikan.

“Ini merupakan konsekuensi bagi siapa pun yang ingin menempuh pendidikan di SMAN 17 Palembang. Sistem asrama menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, dan pengawasan belajar siswa,” tegasnya.

Menanggapi isu praktik titipan maupun percaloan yang kerap muncul saat penerimaan siswa baru, pihak sekolah memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif.

Erhanudin meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan melalui jalur belakang.

“Yakinilah bahwa siswa yang diterima benar-benar karena kemampuan dan prestasinya. Sistem Dapodik sekarang sudah terkunci dari pusat sehingga tidak memungkinkan adanya penambahan rombel di luar kuota yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila ada siswa yang dipaksakan masuk di luar sistem resmi, maka konsekuensinya sangat serius karena data siswa tidak akan tercatat di kementerian dan berpotensi tidak mendapatkan ijazah saat lulus nanti.

“Karena itu kami mengimbau orang tua mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditentukan sekolah dan pemerintah,” pungkasnya. (Dnl).