Seputar Sumsel

Setelah Simbur Cahaya, Karya Syekh Abdus Somad Al Falimbani Kini Jadi Ingatan Kolektif Nasional

×

Setelah Simbur Cahaya, Karya Syekh Abdus Somad Al Falimbani Kini Jadi Ingatan Kolektif Nasional

Sebarkan artikel ini

Jurnal10.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diwakili Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Fitriana, S.Sos., M.Si., menerima penghargaan atas ditetapkannya karya-karya Syekh Abdus Somad Al-Falimbani sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Penghargaan tersebut diterima pada 24 September 2026 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.

Pada IKON 2026, sebanyak 14 (empat belas) usulan naskah dari berbagai provinsi di Indonesia diajukan, dan 11 naskah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional. Salah satunya adalah karya-karya Syekh Abdus Somad Al-Falimbani dari Sumatera Selatan.

Adapun sebelas naskah yang ditetapkan tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Kabupaten Kendal, , Kabupaten Siak, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Situbondo. Penetapan ini mencerminkan kekayaan tradisi pengetahuan dan khazanah manuskrip dari berbagai daerah di Indonesia.

Sebanyak 9 (Sembilan) karya Syekh Abdus Somad Al-Falimbani diajukan dalam penetapan IKON 2026, di antaranya Hidayat al-Salikin fi Suluk Maslak al-Muttaqin, Sayr al-Salikin ila ‘Ibadat Rabb al-‘Alamin, dan Zuhrah al-Murid fi Bayan Kalimat al-Tawhid.

Karya-karya tersebut merepresentasikan keluasan pemikiran Syekh Abdus Somad Al-Falimbani dalam bidang tasawuf, fikih, tauhid, dan jihad fi sabilillah, sekaligus menjadi bagian penting dari khazanah intelektual Sumatera Selatan dan Indonesia.

Capaian ini melanjutkan keberhasilan Sumatera Selatan setelah Undang-Undang Simbur Cahaya ditetapkan sebagai IKON pada 2024. Selanjutnya, karya-karya Syekh Abdus Somad Al-Falimbani akan didorong untuk diusulkan ke tingkat regional dan internasional melalui program UNESCO Memory of the World (MoW) dan MoW Committee for Asia-Pacific (MoW CAP).

Penetapan IKON 2026 menjadi langkah penting untuk memperkenalkan, melestarikan, dan memastikan karya serta pemikiran Syekh Abdus Somad Al-Falimbani terus dikaji dan diwariskan kepada generasi mendatang. Dari Sumatera Selatan, karya seorang ulama besar kini tercatat dalam ingatan kolektif bangsa—menjadi bagian dari perjalanan pengetahuan Indonesia menuju panggung regional dan dunia. (Adv)