JURNAL10, PALEMBANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Palembang. Atas keberhasilan mengungkap kasus besar dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 4 kilogram, DPRD Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H., beserta delapan personel Satres Narkoba. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang yang digelar pada Senin (30/3/2026).
Momen ini menjadi bentuk apresiasi nyata dari unsur legislatif terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi A, hadir bersama Kepala Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Faisal F. Manalu, serta delapan personel yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus tersebut. Penghargaan ini dinilai sebagai wujud pengakuan atas dedikasi, kerja keras, serta keberanian aparat dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Sonny Mahar Budi A menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim dan sinergi yang solid di internal kepolisian serta dukungan berbagai pihak.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh anggota yang telah bekerja tanpa kenal lelah di lapangan. Ini adalah hasil kerja keras tim Satres Narkoba yang dengan penuh dedikasi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan daerah. Karena itu, Polrestabes Palembang akan terus memperkuat langkah preventif dan represif secara berimbang.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Palembang. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur. Di sisi lain, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi juga akan kami tingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kompol Faisal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kota Palembang,” katanya.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas terkait adanya dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial F di salah satu bank milik negara di kawasan KM 5 Palembang.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 4 kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Musi Banyuasin melalui seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Rencananya, sabu tersebut akan disimpan di kediaman tersangka sebelum diedarkan lebih lanjut di wilayah Palembang dan sekitarnya. Aparat kepolisian kini terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama. Kapolrestabes juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu kami memutus mata rantai peredaran gelap narkoba,” katanya.
Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang. Dengan disitanya sabu dalam jumlah besar tersebut, aparat berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Apresiasi dari DPRD Kota Palembang diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam menciptakan Kota Palembang yang bersih dari narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (DNL)













