Jurnal10.com, Palembang – Dinas Perpustakaan (Dispustaka) Provinsi Sumatera Selatan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang jalin kerjasama pengembangan program literasi dan peningkatan minat baca masyarakat. Kegiatan yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kadispustaka Sumsel Fitriana, S.Sos., M.Si dan Ketua PTTUN Palembang Mohamad Husein Rozarius, S.H., M.H, Selasa (3/11/2026).
PKS tersebut bertema “Pengembangan Program Literasi dan Peningkatan Minat Baca Masyarakat” sebagai upaya mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat melalui jalur edukasi dan literasi.
Dalam sambutannya, Fitriana mengapresiasi kerja sama in. “Kami sangat mengapresiasi langkah Ketua PTTUN Palembang. Perpustakaan hari ini bertransformasi, tidak hanya sebagai tempat menyimpan buku, tetapi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Sesuai amanat UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perpustakaan harus hadir di semua ruang publik, termasuk di lembaga peradilan,” kata Fitriana.
Fitriana menegaskan pihaknya siap mendukung penuh penyediaan bahan bacaan, layanan perpustakaan keliling, hingga program inklusi sosial berbasis literasi di lingkungan PTTUN Palembang. “Dispustaka langsung memberikan layanan peminjaman e-book dan buku melalui program silang layan,” tambahnya.
“Literasi adalah kunci. Dengan cakap mencari informasi, kritis menilai informasi, dan bijak mengambil keputusan, masyarakat akan lebih paham hukum dan hak-haknya. Sinergi ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan Sumsel Cerdas dan Berbudaya,” pungkas Fitriana.
Sementara itu, Ketua PTTUN Palembang, Mohamad Husein Rozarius, S.H., M.H Dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan terobosan penting bagi lembaga peradilan.
“Pengadilan tidak hanya tempat mencari keadilan, tetapi juga harus menjadi pusat edukasi dan literasi hukum bagi masyarakat. Kami menyadari minat baca dan pemahaman hukum masyarakat perlu terus ditingkatkan. Melalui kerja sama dengan Dinas Perpustakaan Sumsel, kami ingin menghadirkan pojok baca, literasi hukum, dan akses informasi yang mudah di lingkungan peradilan,” ujar Husein.
Ia menambahkan, dengan adanya dukungan koleksi buku dan program dari Dinas Perpustakaan, ASN di lingkungan PTTUN Palembang juga dapat terus meningkatkan kapasitas dan wawasan, sehingga pelayanan peradilan yang berintegritas dan BerAKHLAK dapat terwujud.
“Kami berharap PKS ini tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Acara penandatanganan diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti PKS tersebut dengan program-program konkret seperti penyediaan sudut baca literasi hukum, sosialisasi, dan kegiatan bersama peningkatan minat baca di Sumatera Selatan. (Adv).
















