Jurnal10.com, Ogan Ilir – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) III, H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM, MH, melanjutkan agenda Reses Perorangan Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak demi meningkatkan kualitas hidup dan mempercepat pemerataan pembangunan di desa.
Kegiatan yang dihadiri pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, serta warga setempat berlangsung penuh keakraban. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas umum.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat mengajukan permohonan bantuan pembangunan gedung serbaguna desa. Menurut warga, hingga saat ini Desa Tanjung Atap belum memiliki gedung yang memadai untuk menampung berbagai kegiatan masyarakat. Akibatnya, pelaksanaan musyawarah desa, pembinaan organisasi kemasyarakatan, pelatihan pemberdayaan ekonomi, kegiatan PKK, pertemuan karang taruna, hingga acara sosial, budaya, dan keagamaan masih dilakukan secara terbatas dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap pembangunan gedung serbaguna tersebut karena keberadaannya diyakini akan menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus menunjang peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Selain sebagai tempat berkumpul, gedung tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Aspirasi lainnya yang menjadi perhatian adalah bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Warga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Sebagian rumah mengalami kerusakan pada atap, dinding, maupun lantai, bahkan ada yang belum memenuhi standar rumah sehat dan layak huni.
Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan bantuan rehabilitasi maupun pembangunan rumah melalui program RTLH sehingga warga kurang mampu dapat memperoleh tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat. Menurut mereka, program tersebut akan sangat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak layak.
Selain persoalan perumahan, masyarakat juga mengusulkan normalisasi siring atau drainase di sejumlah titik yang dinilai sudah tidak berfungsi secara optimal. Pendangkalan saluran air akibat endapan lumpur, pertumbuhan semak belukar, serta penumpukan sampah menyebabkan aliran air sering tersumbat, terutama saat musim hujan.
Kondisi tersebut mengakibatkan genangan air di kawasan permukiman, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan berpotensi merusak badan jalan dan lahan pertanian milik warga. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar dilakukan normalisasi drainase secara menyeluruh serta pembangunan saluran air yang lebih representatif guna mengurangi risiko banjir dan menjaga lingkungan tetap bersih serta sehat.
Tidak kalah penting, masyarakat juga mengajukan pembangunan jembatan penghubung yang menjadi akses utama warga menuju kawasan pertanian maupun permukiman lainnya. Menurut warga, kondisi jembatan yang ada saat ini sudah mengalami penurunan kualitas sehingga kurang aman dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
Apabila pembangunan jembatan tersebut dapat direalisasikan, masyarakat meyakini mobilitas warga akan semakin lancar, distribusi hasil pertanian dan perkebunan menjadi lebih mudah, akses anak-anak menuju sekolah semakin aman, serta aktivitas perekonomian desa akan meningkat. Infrastruktur tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat karena menjadi jalur utama dalam menunjang berbagai aktivitas sehari-hari.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, H.M. Ilyas Panji Alam menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat merupakan amanah yang akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan kewenangan dan skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif, melainkan momentum penting untuk mengetahui secara langsung kondisi riil yang dihadapi masyarakat sehingga program pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami inventarisasi dan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD. Kami akan berupaya memperjuangkan usulan tersebut agar dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. Saya berharap pembangunan yang nantinya direalisasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” ujar H.M. Ilyas Panji Alam.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan akan berjalan lebih efektif apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam mengawal setiap program yang telah direncanakan.
Di akhir kegiatan, H.M. Ilyas Panji Alam menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang telah menyampaikan berbagai masukan secara terbuka. Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebutuhan pembangunan dapat diperjuangkan secara maksimal.
Melalui pelaksanaan Reses Perorangan Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 ini, berbagai aspirasi masyarakat Desa Tanjung Atap diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas permukiman, serta penyediaan fasilitas publik dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di Desa Tanjung Atap. (Adv)
















